Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan bahwa memajukan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta menjadi mulai pukul 07.00 WIB selama bulan Ramadhan . Pasalnya, menurutnya hal tersebut dianggap lebih efektif untuk bekerja.
"Jadi kita berpikir, kalau di kampung saya, saya tahu betul kalau sudah sahur terus mandi, enakan langsung kerja," kata Kepala Daerah yang kerap disapa Ahok di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Ahok menginginkan PNS DKI dapat waktu yang lebih lama untuk bertemu dengan keluarganya saat berbuka puasa.
"Mending masuk jam 07.00 WIB supaya pulangnya jam 2 (14.00WIB). Enak sambil di rumah nonton tivi dengerin tausiah," tambah Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menambhakan tak perlu pembahasan lebih lanjut apabila tidak ada proses dari pihak PNS.
Tahun-tahun lalu, jam kerja PNS DKI dikurangi 1,5 jam selama Ramadhan. Setiap Senin-Kamis, mereka masuk mulai pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.
Sementara untuk setiap Jumat, masuk mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30. Jika bukan Ramadhan, PNS DKI masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00.