Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan saat bulan Ramadan tempat hiburan akan dilakukan penertiban waktu beroperasinya, sehingga dibuka pada jam-jam tertentu.
"Tempat hiburan malam boleh beroperasi, tapi pada jam-jam tertentu saja saat bulan Ramadan. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan operasi narkoba di beberapa tempat," kata Djarot di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Djarot juga menekankan, organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak boleh melakukan razia sendiri atau langsung ke tempat hiburan harus mrelakukan koordinasi dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain itu, akan dilakukan penertiban terhadap para pengemis jalanan saat bulan Ramadan dan berasal dari luar daerah.
"Pengemis jelas kita usir dan dikembalikan ke tempat asalnya atau dikirim ke panti, sedangkan untuk pedagang kaki lima (PKL) akan ditata," kata Djarot.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok menyatakan bahwa operasi pasar yang biasa dilakukan seperti menjelang bulan Ramadan tidak sesuai sasaran.
"Kita banyak operasi pasar, tapi nggak sesuai sasaran. Pemerintah melaksanakan operasi pasar naik-turun, dan kadang lepas kadang nggak, itu bahaya," ucap Ahok di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Sebaiknya operasi pasar itu dilaksanakan setiap hari dan harus jelas sasaran melaksanakan operasi pasar, ujarnya.
"Kita akan menggunakan e-money, itu yang mau kita launching Jakarta One dengan Bank Indonesia," ujar Ahok.
Ramadan, Tempat Hiburan Beroperasi pada Jam Tertentu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan saat bulan Ramadan tempat hiburan akan dilakukan penertiban waktu beroperasinya, sehingga dibuka pada jam-jam tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
59 menit yang lalu