Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dalam proses pematangan konsep pembangun ruang bawah tanah di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Asisten Daerah Pembanguna dan Lingkungan Hidup Gamal Sinurat menuturkan sebenarnya rencana pembanguan tersebut sudah dituangkan dalam Keputusan Presiden No 25 Tahun 1995 terkait pembanguan Kawasan Medan Merdeka.
"Memang sudah ada pengaturan pembangunan kawasan Medan Merdeka, Namun untuk soal fungsi pertahanan dan keamanan itu belum ada," kata Gamal di Balai Kota, Kamis (12/5/2016).
Lebih lanjut, pihaknya hasil dari pembahasan tersebut nantinya masih membutuhkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk merealisasikan pembanguanan tersebut.
Pasalnya dalam perancangan konsep pembangunan ruang bawah tanah tersebut melibatkan berbagai macam pihak.
"Jadi semua masukan dari kementerian seperti Kementrian Pertahanan (Kemenhan) akan diakomodir. Setelah selesai maka akan dikirim ke Setneg untuk disetujui," jelasnya.
Nantinya selain sebagai pertahanan dan keamanan negara rencananya di kawasan Monas sisi Barat, Utara, Selatan dibangun ruang parkir dengan fasilitas yang lainnya.
"Ruang parkir dibangun tiga lantai ke bawah dan terintegrasi dengan stasiun MRT di sisi Barat, Balai Kota di sisi Selatan dan Stasiun Gambir di sisi Utara," tuturnya.
Sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di targetkan pembangunan ruang bawah tanah akan mulai dibangun tahun ini.