Kabar24.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan sikap perhimpunan nelayan dan aktivis lingkungan yang menolak reklamasi 17 pulai di Teluk Jakarta.
Pasalnya proyek tersebut sudah bergulir sejak tahun 1995. Namun sampai saat ini hanya pulau garapan PT Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land yang dipermasalahkan.
Ahok mempertanyakan mengapa saat reklamasi di pulau-pulau lain tidak diributkan. "Kenapa sih reklamasi yang diributin cuma Agung Sedayu dan Agung podomoro. Yang Jakpro enggak ribut, Ancol, MKY enggak ribut," kata dia di Balai Kota, Selasa (19/4/2016).
Belum lagi, aksi penolakan juga tidak dilakukan pada saat pemerintahan gubernur terdahulu Fauzi Bowo alias Foke. Padahal pada masa pemerintahan Foke yang menerbitkan izin pelaksanaan untuk Pulau C dan D pada 2012.
"Pernah enggak mereka protes dari zaman dulu? Izin dikeluarkan dari Pak Foke banyak pulau," katanya.
Hal tersebut sempat disebut-sebut berhubungan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017. Namun alasan ini ditampik oleh Ahok.
Justru, menurut Ahok, aksi tersebut berhubungan dengan tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).