Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan bangunan semi permanen di Jl Kebon Jahe 7 dan 10, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan. Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan berdiri di badan jalan.
Berdasarkan pantauan, puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Satpol PP, membongkar bangunan semi permanen yang dijadikan tempat tinggal dan tempat berdagang. Satu persatu bangunan dihancurkan menggunakan godam dan breaker.
Camat Gambir, Fauzi mengatakan, kedua jalan yang ditertibkan merupakan akses jalan umum dari Jalan Kebon Jahe menuju Jalan Tanah Abang V. Karena letaknya bersebelahan dengan pasar, keberadaannya samar dan dimanfaatkan sejumlah oknum mendirikan bangunan.
"Totalnya ada 40 bangunan. Sebagian juga sudah membongkar sendiri bangunan mereka," katanya, Senin (4/4).
Sementara itu, Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran sudah dilakukan sosialisasi hingga pemberian surat peringatan. Namun, hingga batas waktu yang diberikan sebagian diantara pemilik tidak juga membongkar sendiri bangunannya.
"Petugas yang kami kerahkan 48 petugas dari Satpol PP dan PPSU. Kami tidak tebang pilih, Pos RW 02 yang juga melanggar, kami bongkar," tandasnya.
Puluhan Bangunan Semi Permanen di Petojo Dibongkar
Puluhan Bangunan Semi Permanen di Petojo Dibongkar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
41 menit yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
1 jam yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 jam yang lalu