Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggeledah ruang Ketua Komisi D DPRD DKI.
Ruangan yang terletak di Lantai 1 gedung lama DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat tersebut tak lain merupakan tempat kerja Mochammad Sanusi yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus suap yang melibatkan pengembang pulau reklamasi, PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN).
Berdasarkan pantauan Bisnis.com, Novel keluar dari ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Mochammad Taufik di Lantai 9 pada pukul 22.30 WIB. Novel, yang didampingi oleh Sekertaris Dewan DPRD DKI Yuliadi juga terlihat membawa buku berwarna merah bertuliskan nama Mochammad Taufik.
"Saya belum bisa sampaikan. Belum selesai. Kalau sudah beres, Humas KPK akan memaparkan," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jumat (1/4/2016).
Sementara ruangan Sanusi, penggeledahan dilakukan di tiga ruang berbeda, yaitu ruangan CCTV lantai 1, ruang Wakil Ketu DPRD DKI Mochammad Taufik lantai 9, dan ruang Bagian Perundang-undangan di Lantai 5.
KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Mochammad Sanusi dan PT Agung Podomoro Land Tbk, termasuk Presiden Direktur Ariesman Widjaja.
KPK mengatakan kasus suap yang dilakukan emiten berkode saham APLN tersebut terkait dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP2K) dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (Raperda Reklamasi).
SUAP REKLAMASI TELUK JAKARTA: KPK Geledah Ruang Kerja Sanusi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggeledah ruang Ketua Komisi D DPRD DKI.n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 jam yang lalu
Pramono Batalkan Program Sarapan Gratis usai Bertemu Kepala BGN

14 jam yang lalu
Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Sanksinya

14 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Tingkatkan Penerima KJP Jadi 705.000 Siswa
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
