Bisnis.com, JAKARTA- Ini merupakan aksi damai!, ucap salah satu pendemo yang berada di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/3/3016).
Laode sebagai Ketua Umum angkutan umum Koperasi Wahana Kalpika (KWK) memimpin aksi demontrasi tersebut.
"Kita sadar memang ada pengandangan, tapi untuk yang batas usia 10 tahun kendaraan kami minta kebijakan dari Dishub DKI Jakarta," kata Laode dalam orasi demontrasi di Balai Kota, Selasa (23/3/2016).
Laode mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Organda, namun sampai saat ini diakuinya belum ada respon mengenai hal tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah menyambut baik aksi pendemo dengan ikut naik dalam mobil pendemo untuk memberikan arahannya.
"Dalam menciptakan transportasi yang sehat, ada aturan, aturan itu untuk di tegakkan , namun bukan berarti apabila tidak sesuai perkembangan jaman bukan berarti tidak bisa si revisi," ujar Andri menanggapi aksi para demonstran.
Andri mengatakan bahwa terdapat tenggang waktu untuk menerbitkan kembali aturan tersebut.
Untuk menemukan solusi, Andri menambahkan akan membentuk tim yang diikuti oleh KWK, Organda, dan Dishub sendiri untuk melakukan koordinasi.