Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 179 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia yang dilakukan Sudin Sosial Jakarta Utara. Razia dilakukan sejak Februari hingga 6 Maret 2016.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, PMKS tersebut rinciannya yakni 30 pengemis, 50 juru parkir (jukir) liar, 35 gelandangan, 40 pengamen, 10 anak punk dan 14 penderita sakit jiwa.
“Semua PMKS tersebut kami kirim ke Panti Sosial Cengkareng, Cipayung dan Kedoya untuk dilakukan pembinaan,” ujar Aji, Senin (7/3).
Dijelaskan Aji, sebanyak 179 PMKS yang terjaring razia di Jalan Yos Sudarso, Jl RE Mardinata, Jl Pademangan Raya, Jl Plumpang Semper, Jl Boulevard Raya, Tugu Utara dan lain sebagainya.
Sesuai kebijakan sejak tahun 2014, Jl Yos Sudarso harus bebas dari PMKS. Namun, nyatanya masih ditemukan jukir liar di kawasan pertigaan menuju Plumpang Semper.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

6 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

6 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
13 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
