Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pedagang ban dan velg di Jalan Cideng Timur, Jatibaru hingga Jalan Abdul Muis, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (7/3).
Pantauan Beritajakarta.com, puluhan Satpol dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) membongkar satu persatu lapak dan mengangkut sejumlah ban bekas keatas truk milik Satpol PP.
Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, sebelum ditertibkan petugas telah melakukan sosialisasi dan mengirimkan surat peringatan sesuai dengan SOP. Namun sampai saat ini, mereka nekat tetap berjualan.
"Sudah kami berikan surat peringatan 1, 2 dan 3, tapi mereka masih berjualan, jadi kami tertibkan," kata Kamal dilokasi, Senin (7/3).
Pihaknya mengerahkan 52 personel dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri."Satpol PP 30 personel, 20 PPSU, TNI dan Polri," ujarnya.
Hingga saat ini penertiban masih berlangsung, petugas masih menyisir sejumlah pedagang ban dan velg di sepanjang jalan lokasi dan sudah dua truk Satpol PP sudah dipenuhi dengan ban bekas.
Pedagang Ban dan Velg di Petojo Ditertibkan
Pedagang Ban dan Velg di Petojo Ditertibkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 menit yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
1 jam yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 jam yang lalu