Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz terkait tuduhan praktik prostitusi setelah penyidikan kasus pencurian listrik beres.
"Nanti ditangani selesai dari Polres Metro Jakarta Utara, kami periksa yang bersangkutan (Aziz)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Krishna mengatakan, penyidik akan meminjam Aziz dari Rumah Tahanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk memeriksanya terkait dugaan praktik prostitusi.
Polisi Jakarta Utara menangkap Daeng Aziz di indekos "Sentral" di Jalan Antara No. 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016) siang terkait kasus pencurian listrik yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp500 juta per tahun.
Polda Metro Jaya juga membidik Daeng Aziz sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana prostitusi dan mucikari.
Daeng Aziz Tersangka, Curi Listrik hingga Mucikari
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz terkait tuduhan praktik prostitusi setelah penyidikan kasus pencurian listrik beres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 jam yang lalu
Pramono Anung Bakal Rebranding Bank DKI, Ini Bocorannya!

1 hari yang lalu
Awal 2025, Dinas Sosial Jakarta Jangkau 1.579 PPKS

2 hari yang lalu
Polda Metro Jaya Rekayasa Lalin Situasional Efek Full Event di GBK
2 hari yang lalu
Full Event di GBK Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi

3 hari yang lalu
Penjelasan Polisi Soal Ambulans Kena ETLE Saat Terobos Lampu Merah
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
