Bisnis.com, JAKARTA - Warga Kalijodo, Jakarta, menyayangkan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menertibkan kawasan tersebut dan mengubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH) karena yang ada di kawasan tersebut tidak hanya prostitusi.
"Di Kalijodo, juga ada warga yang bekerja secara halal. Berdagang, menjadi tukang ojek, juga ada pabrik mi. Kami harus ke mana kalau kemudian digusur," kata Yan Fadhila (46) saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Apalagi, warga juga tidak diberi waktu untuk mempersiapkan pindah. Menurut informasi yang dia dengar dari salah satu televisi swasta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengeluarkan surat peringatan pertama agar warga segera mengosongkan rumahnya.
Warga hanya diberi waktu 10 hari untuk mengosongkan rumah dan segera meninggalkan kawasan prostitusi tersebut. Menurut Yan, batas waktu yang singkat itu menyulitkan warga untuk mempersiapkan diri.
"Untuk pindah kan perlu biaya. Sementara Kalijodo sekarang sudah mulai sepi. Pelanggan kafe dan wisma yang biasanya ramai, sekarang tidak berani datang. Mereka dapat uang dari mana untuk pindah," tuturnya.
Menurut Yan, sejak Kalijodo ramai diberitakan, sejumlah aparat dan wartawan kerap datang ke kawasan tersebut. Akibatnya, wisma dan kafe yang biasanya ramai pelanggan saat ini mulai sepi. Beberapa pekerja seks komersial (PSK) juga sudah mulai meninggalkan kawasan tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya membuka pintu bagi warga Kalijodo untuk berdialog dan mendengar aspirasi mereka. Namun, hingga saat ini seolah-olah tidak ada pintu dialog.
PENERTIBAN KALIJODO: Halal & Haram Ada di Sini
Warga Kalijodo, Jakarta, menyayangkan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menertibkan kawasan tersebut dan mengubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH) karena yang ada di kawasan tersebut tidak hanya prostitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 menit yang lalu
IDX to Delist 10 Companies in 2025, Including HITS and MYRX
39 menit yang lalu
IDX Composite Rallies for Fourth Straight Day After Trump’s Tariff Pause
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Simak Cara Kerja Sistem Pajak Online Jakarta

1 hari yang lalu
Pramono Bakal Ubah Nama Bank DKI, Ini Bocorannya
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
