Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenakan kemeja putih setiap hari Rabu.
Dikatakan Djarot, penggunaan kemeja putih diyakini dapat menghapus kesan adanya perbedaaan antara pejabat dengan warga.
"Kan gitu lebih bagus. Dengan cara ini kami bisa dekat dengan masyarakat," katanya di Balai Kota, Rabu (10/2).
Sebelum aturan itu dikeluarkan, Djarot mengaku telah lebih dahulu mengenakan kemeja putih saat blusukan ke lapangan. Kemeja putih yang dipakainya tersebut dianggap dapat membuatnya lebih leluasa dan nyaman berdialog dengan warga.
"Ketika berdialog, warga nggak sungkan mengeluarkan keluh kesahnya tanpa ada batasan antara pejabat dengan warga. Intinya dengan baju seperti ini bisa lebih dekat lagi ke warga,"ujarnya.
Djarot menambahkan, aturan penggunaan kemeja putih yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkup Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai berlaku pada pekan depan.
Diyakini, penerapan aturan tersebut akan mendapat respon positif bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Wagub Djarot Nilai Seragam Kemeja Putih Bisa Dekatkan Pejabat dengan Warga
Wagub Djarot Nilai Seragam Kemeja Putih Bisa Dekatkan Pejabat dengan Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 jam yang lalu