Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama aias Ahok mengatakan tunjangan rapat DPRD tidak masuk akal.
"Mana ada sih aturan kamu kalau kerja diajak rapat oleh bos minta uang? Kaya dong gubernur kalau tiap kali rapat dapat duit," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (10/2/2016).
Pasalnya dana yang diminta senilai Rp300.000 per sekali rapat. Pria yang akrab disapa Ahok ini menilai hal tersebut tak berdasar lantaran tak ada aturan yang mengatur dana tunjangan rapat.
Ahok mengaku telah menerima surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengenai hal ini, mengetahui hal tersebut, dia mendisposisi surat jawaban.
"Saya beri disposisi ke Sekda, saya tulis mana ada aturannya gitu lho," ujarnya.
Seharusnya, tanpa adanya tunjangan, menurut Ahok anggota depan tetap memiliki kewajiban mengikuti rapat sebagaimana yang menjadi tugas dan fungsinya.
"Gaji udah gede, dikasih mobil, masak enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga," ujarnya.
Kalaupun tetap ngotot, Ahok menyuruh untuk masyarakat yang menilai pantas atau tidaknya permintaan tunjangan rapat anggota dewan
"Tanya deh, kalau 50% plus satu masyarakat setuju aku kasih dan kalau ada aturannya."