Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan razia klinik kesehatan tak berizin. Hasilnya, sejak Januari hingga awal Februari, belasan klinik tak berizin disegel.
"Kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk pengawasannya. Selama Januari sudah ada 15 yang kita segel dan setop operasi," ujar Jupan Royter Tampubolon, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jumat (5/2).
Diakuinya, tidak tertutup kemungkinan saja masih ada klinik lain yang belum terlacak dan masih beroperasi. Oleh karena itu, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan dengan melibatkan para pimpinan wilayah.
"Kita terus sisir dan koordinasikan dengan PTSP. Kita cek suratnya, kalau memang tak berizin langsung kita segel," tandasnya.
Pemprov DKI Sudah Tutup Belasan Klinik Tidak Berizin
Pemprov DKI Sudah Tutup Belasan Klinik Tidak Berizin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

21 Agt 2025 | 17:40 WIB
Pramono Beri 3 Penghargaan Digitalisasi Pasar kepada Bank Jakarta

21 Agt 2025 | 16:11 WIB
Temui Pramono di Balkot, Ahok Usul Tagihan PBB Tidak Melebihi NJOP

21 Agt 2025 | 07:57 WIB