Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan razia klinik kesehatan tak berizin. Hasilnya, sejak Januari hingga awal Februari, belasan klinik tak berizin disegel.
"Kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk pengawasannya. Selama Januari sudah ada 15 yang kita segel dan setop operasi," ujar Jupan Royter Tampubolon, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jumat (5/2).
Diakuinya, tidak tertutup kemungkinan saja masih ada klinik lain yang belum terlacak dan masih beroperasi. Oleh karena itu, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan dengan melibatkan para pimpinan wilayah.
"Kita terus sisir dan koordinasikan dengan PTSP. Kita cek suratnya, kalau memang tak berizin langsung kita segel," tandasnya.
Pemprov DKI Sudah Tutup Belasan Klinik Tidak Berizin
Pemprov DKI Sudah Tutup Belasan Klinik Tidak Berizin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

18 menit yang lalu
Menerka Arah Suku Bunga The Fed di Tengah Risiko Tarif Trump

48 menit yang lalu
Pilah Pilih Saham Emiten Sektor Perbankan di Tengah Ketidakpastian Global
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 jam yang lalu
Pramono Sarankan Direksi Bank DKI Rombak Karyawan

1 hari yang lalu
Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI, Kasus Dilaporkan ke Bareskrim
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
