Bisnis.com, JAKART A- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memuhi panggilan menjadi saksi kasus penyalahgunaan pangadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Ahok menegaskan bahwa pengadaan UPS bukanlah prioritas anggaran
Memulai persidangan, Hakim Ketua Sutardjo langsung menanyakan apakah pengadaan UPS termasuk program prioritas.
"Pengadaan UPS bukan prioritas. Yang memenuhi prioritas adalah rehab gedung sekolah, enggak ada pengadaan barang ," kata Ahok dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis (4/2/2016).
Lebih lanjut, Ahok mengatakan bahwa pihaknya telah menunjuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap perencanaan anggaran. TAPD bekerjasama dengan DPRD DKI untuk menentukan anggaran berdasar KUA-PPAS.
"Jadi anggaran UPS itu keluar dari KUA-PPAS," jelas Ahok.