Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak mengenal terdakwa Alex Usman saat bersaksi dalam persidangan kasus Uninterruptible Power Supply (UPS), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Alex Usman adalah terdakwa kasus dugaan penggelembungan atau mark up pembelian UPS tahun anggaran 2014. Saat itu, Alex Usman menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Basuki mengatakan hanya mengetahui Alex Usman melalui media yang selama ini memberitakan.
"Saya tidak kenal dengan terdakwa, hanya melihat dari media," kata Basuki di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).
Persidangan baru dimulai pada pukul 14.30. Padahal persidangan dengan saksi Basuki dijadwalkan pada pukul 13.00. Hingga saat ini, persidangan masih berlangsung. Dengan Hakim Sutarjo.
KASUS UPS: Ahok Mengaku Tidak Kenal Alex Usman
KASUS UPS: Ahok Mengaku Tidak Kenal Alex Usman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

16 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham GJTL 2 Sesi Beruntun

19 jam yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Panen Cuan Pengujung Juni 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

56 menit yang lalu
Gubernur Pramono Anung Puji Formula E Jakarta 2025: Tertib dan Menghibur

12 jam yang lalu
Pramono Anung Pertimbangkan Perpanjang Kontrak Formula E Jakarta

1 hari yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal Kaji Aturan WFA bagi ASN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
