Kabar24.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (4/1/2016).
Ahok datang ke pengadilan Tipikor sekitar pukul 13.00 WIB. Dia dikawal petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan polisi.
Saat tiba di pengadila, pria yang dikenal sering mengeluarkan pernyataan kontroversial itu memastikan kesediannya untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi UPS Itu.
"Saya akan jawab apa yang ditanyakan," ujar Ahok singkat.
Kasus UPS mencuat setelah Ahok menemukan keanehan dalam APBD 2014. Kasus itu telah menyeret Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman