Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama direncanakan dipanggil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait kasus Uninterruptible Power Supply (UPS), hal tersebut ditanggapi dengan biasa oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Itu biasa untuk dipanggil bersaksi. Nggak apa-apa, kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (3/2/2016)
Hal tersebut, menurut Djarot sebagai hal yang biasa. Sudah menjadi kewajiban warga negara yang baik untuk menerima panggilan dan memberian keterangan sebagai saksi.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban warga negara untuk memenuhi panggilan dari pengadilan untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi. Hal itu, baginya bukan suatu yang perlu dibesar-besarkan.
Itu bukan sesuatu yang perlu dibesar-besarkan,sebagai warga negara kan harus memenuhi panggilan itu. Ya nggak apa-apa, katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta menyatakan akan dipanggil menjadi saksi pada hari kamis (4/2/2016)
"Saya kan memang mau diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan. Kamis ini saya akan bersaksi," kata Pria yang akrab di sapa Ahok ini.
Ahok mengaku akan menceritakan bagaimana terjadinya APBD siluman pada tahun APBD Perubahan 2014 sesuai dengan laporan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah dilakukakn terhadap APBD Perubahan itu.