Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan pembongkaran bangunan liar di tiga RW yang berada di Kelurahan Kapuk, Cengkareng. Bangunan tersebut menghambat aliran di saluran air yang kerap menyebabkan genangan.
"Wilayah Kapuk kerap kebanjiran karena saluran air terputus akibat sampah dan tertutup bangunan permanen. Hari ini, sekitar 100 bangunan yang berdiri di atas saluran dibongkar," ujar Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Barat, Senin (1/2).
Pantauan Beritajakarta.com, satu unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan di RW 11, 12 dan 13. Ada 600 personel gabungan petugas Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan polisi.
Menurut Anas, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan sosialisasi kepada pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran.
"Prinsipnya warga telah mengetahui dan menerima pembongkaran bangunan di atas saluran. Ini sudah berlangsung puluhan tahun lamanya," tandasnya.
Berdiri di Atas Saluran Air, 100 Bangunan Liar di Kapuk Dibongkar
Berdiri di Atas Saluran Air, 100 Bangunan Liar di Kapuk Dibongkar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu