Bisnis.com, JAKARTA - Klinik kesehatan Thang Family Health Center kawasan ruko Jalan RE Martdinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara digerebek petugas gabungan Satpol PP, imigrasi, Polisi, dan Dinas Kesehatan DKI, Senin (25/1).
Kepala Bidang pelayanan Kesehatan (Yankes), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Maria Margaretha mengatakan, Klinik Thang menyalahi aturan. Klinik mempekerjakan empat tenaga asing dari Tiongkok yang tidak memiliki izin tenaga medis.
"Jadi klinik Thang digerebek karena pelanggaran sarana mempekerjakan tenaga asing tanpa izin, obat-obatan tanpa terdaftar di badan POM dan lain sebagainya. Selain itu praktiknya akupuntur, ternyata sinshe," ujar Maria, Senin (25/1).
Maria menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik, klinik akupuntur ini sudah beroperasi lebih dari sembilan tahun. Klinik ini beroperasi pukul 08.30 - 20.30.
Empat tenaga asing tersebut juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Saat melakukan pengobatan, mereka tidak didampingi petugas yang mengerti bahasa Indonesia.
"Untuk itu, demi keamanan masyarakat yang berobat sesuai aturan akan disegel oleh Satpol PP," tandasnya.
Klinik Kesehatan Thang Family Health Center di Ancol Digerebek
Klinik Kesehatan Thang Family Health Center di Ancol Digerebek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

17 menit yang lalu
Rupiah Crash Sends Shockwave Across Sectors

52 menit yang lalu
Menerka Arah Suku Bunga The Fed di Tengah Risiko Tarif Trump
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 jam yang lalu
Pramono Sarankan Direksi Bank DKI Rombak Karyawan

1 hari yang lalu
Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI, Kasus Dilaporkan ke Bareskrim
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
