Bisnis.com, JAKARTA- Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) baru saja mendapatkan 600 bus rapid transit (BRT) dari Kementerian Perhubungan. Bus-bus tersebut akan memperkuat armada Transjakarta dan Transjabodetabek.
Kepala Dinas Perhubungnan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan sejumlah 600 unit bus akan di bagi dalam dua sistem jalur.
Sebanyak 600 unit bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dibagi, yakni 200 unit di jalur busway, adapun 400 unit lainnya di luar bus rapid transit (BRT).
Untuk 200 unit yang di jalur BRT, akan ditempatkan di koridor yang masih kekurangan bus. "Misalnya, kalau di koridor II butuhnya 70 unit, tapi yang ada saat ini hanya ada 50 unit, maka 20 unit bus akan ditambahkan ke sana. Jadi 200 unit itu untuk memenuhi kekurangan busway," jelasnya di Balai Kota (21/1/2016).
Adapun 400 unit bus di luar jalur BRT itu akan masuk jalur angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB). "Jujur, saat ini APTB belum ada izinnya dari Kemenhub," ungkapnya.
APTB baru mendapatkan izin dari dishubtrans DKI dan Bekasi. Jadi, lanjutnya, dari pada bermasalah, pihaknya menarik APTB agar beroperasi hanya di Jakarta saja. Kalau hanya di DKI kan, dari saya saja cukup," ujarnya.