Bisnis.com, JAKARTA -- Berdasarkan data dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) aset Pemprov DKI yang hilang sebesar Rp7,9 Triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah melakukan rekonsiliasi tiga bulan yang lalu dengan membentuk 7-10 orang untuk memasukkan data tesebut.
Selain itu, menurut FITRA terdapat 11 lahan yang berpotensi diklaim oleh pihak ketiga. Padahal Pemprov DKI memiliki sertifikat yang resmi.
"iya, tanah lapangan bola kramat jati kalah, RSUD Pasar Minggu kalah, itu kami punya sertifikatnya lho, masa dikalahin dengan verponding, ini kan mafia," ungkap Heru di Balai Kota (21/1/2016).
Sementara itu, satu sisi pihak lawan juga mengklaim memiliki sertifikat pula. "Harusnya tinggal cross check aja ke Badan Pertanahan Nasionala (BPN), BPN dapat mengetahui mana yang asli dan yang palsu," jelasnya.
Pasalnya BPN dapat membedakan dengan cara melihat ketikan dan kode cap dalam sertifikat tersebut.
Aset DKI Jakarta yang Hilang Capai Rp7,9 Triliun
Terkait aset DKI Jakarta yang hilang, berdasarkan data dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) sebesar Rp7,9 Triliun aset dinyatakan hilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Asteria Desi Kartika Sari
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu