Bisnis.com, JAKARTA -- Banyaknya kendaraan parkir liar di sejumlah jalan protokol di Jakarta Pusat tidak lepas dari keberadaan juru parkir (jukir) liar. Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat meminta kepolisian menertibkan jukir liar.
"Juru parkir liar ini harus ditindak, kita tidak punya kewenangan untuk menindak mereka, hanya bisa tindak kendaraan yang melanggar," ujar Henri Perez Sitorus, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Selasa (5/1).
Henri mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak parkir di bahu jalan. Pihaknya akan menindak setiap kendaraan yang parkir liar walaupun masyarakat berdalih ada juru parkir yang mengarahkan.
"Sudah jelas aturannya tidak boleh parkir di bahu jalan atau trotoar. Kalau memang kesulitan mencari lahan parkir makanya kita sarankan gunakan bus umum, saat ini kondisinya juga sudah cukup baik," tandasnya.
Polisi Diminta Tegas Tertibkan Jukir Liar di Jakarta
Polisi Diminta Tegas Tertibkan Jukir Liar di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu