Bisnis.com, JAKARTA--Dirut PPD Pande Putu Yasa mengatakan pihaknya memang menerima penugasan langsung dari Kementerian Perhubungan untuk mengoperasikan armada BRT di Jabodetabek.
Dia menambahkan permintaan khusus dari Gubernur DKI Jakarta agar menerapkan tarif sama dengan Transjakarta, yakni Rp3.500 per penumpang dari semua jurusan.
"Kami mau saya menerapkan tarif flat Rp3.500, tetapi Pemprov DKI harus membayar tarif per kilometer. Besarannya berapa sedang kami diskusikan dengan PT Transjakarta," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (5/1/2015).
Dia mengatakan jika hal ini terealisasi, maka PPD dan PT Transjakarta akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dalam PKS tersebut, lanjutnya, akan dipaparkan secara detail terkait mekanisme pembayaran kontrak Rp/Km, standard of operation (SOP), trayek, dan titik-titik integrasi antara bus Transjabodetabek dengan Transjakarta.
Dengan penambahan 600 unit bus, maka PPD total memiliki 703 armada Transjakarta. Pandu memproyeksikan untuk menambah 20 rute baru dari Bodetabek menuju Jakarta. "Kami juga ingin menyisir Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Termasuk kawasan-kawasan perumahan yang ada di sekitar situ," paparnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akhirnya memberikan 600 unit bus besar (bus rapid transit/BRT) kepada Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD).
Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kemenhub Yuyun Wahyuningrum mengatakan pemberian bus yang akan digunakan untuk mengangkut warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.