Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya memberi batas waktu perayaan malam pergantian tahun 2015-2016 di wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihak kepolisian membatasi hiruk-pikuk keramaian saat malam tahun baru hingga Jumat (1/1/2016) pukul 02.00 dini hari WIB.
"Kami berharap masyarakat selesai beraktifitas perayaan tahun baru hingga batas waktu, yaitu pukul 02.00 WIB," ujar Iqbal saat memberikan keterangan, Kamis (31/12/2015).
Selain itu, Iqbal mengatakan pihaknya akan menyisir massa di beberapa titik keramaian usai merayakan malam pergantian tahun.
Menurutnya, hal itu ditujukan untuk menghindari bentrokan antarwarga yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Petugas akan mengimbau massa yang berkumpul untuk membubarkan diri pada batas waktu yang sudah ditentukan," tambah Iqbal.