Bisnis.com, JAKARTA -- Pembongkaran 27 bangunan liar di atas lahan seluas 7.000 meter persegi milik sebuah perusahaan di RW 06, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (17/12) ricuh. Sejumlah pemilik bangunan menghadang ratusan petugas gabungan yang akan melakukan pembongkaran dengan alasan belum mendapatkan ganti rugi.
"Rumah saya belum dibayar, kenapa sudah dibongkar. Saya mau tinggal dimana sekarang, pikirkan rakyat dong," ujar Venesia (52), salah seorang warga.
Sambil menangis dan mempertahankan harta bendanya, Venesia meminta agar diberikan kesempatan sampai akhir Desember untuk menempati bedeng berukuran 4x3 meter persegi ini. Rumah miliknya yang permanen sudah dibongkar sejak Oktober lalu.
"Saya sudah 38 tahun tinggal di sini, baru kali ini dibongkar. Kemarin hanya mau diberikan ganti rugi Rp 20 juta per rumah namun warga semua menolak," lanjut Venesia.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono mengatakan, penertiban melibatkan sekitar 400 petugas gabungan. Terdiri dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur. Selain itu 2 alat berat, 5 truk dan 1 mobil derek dikerahkan ke lokasi.
"Sebelum dibongkar, para pemilik bangunan sudah disosialisasikan terlebih dulu. Bahkan mereka sudah mendapatkan uang kerohiman. Nantinya lahan akan dikembalikan pada pemilik lahan yang sah," ujar Hartono.
Pembongkaran Puluhan Bangunan di Cipinang Melayu Dihadang Warga
Pembongkaran Puluhan Bangunan di Cipinang Melayu Dihadang Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu