Bisnis.com, JAKARTA -- Satpol PP Jakarta Pusat kembali menertibkan bangunan liar yang berdiri di lokasi terlarang. Salah satunya di bantaran Kanal Banjir Barat (KBB), Menteng. Di lokasi ini tercatat ada 20 bangunan liar yang ditertibkan, Jumat (11/12).
"Lokasi itu harus bersih dari aktivitas warga karena peruntukkannya memang untuk taman. Makanya kembali kita bongkar," kata Yadi Rusmayadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat.
Bangunan liar di bantaran KBB itu umumnya digunakan sebagai tempat berjualan dan tempat tinggal. Selain tidak layak, keberadaan bangunan liar juga bisa menimbulkan sejumlah masalah sosial lainnya.
"Total ada 40 petugas yang kita terjunkan. Barangnya kita angkut semua, kalau masih nekat membangun gubuk di lokasi akan kita bongkar lagi," ujar Yadi.
20 Bangunan Liar di Bantaran KBB Dibongkar Satpol PP
20 Bangunan Liar di Bantaran KBB Dibongkar Satpol PP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu