Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uber Taksi Masih Ilegal, Dishubtrans Bakal Terus Lakukan Razia

Uber Taksi Masih Ilegal, Dishubtrans Bakal Terus Lakukan Razia
Ilustrasi /rudebaguette.com
Ilustrasi /rudebaguette.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menampik telah memberikan izin kepada Uber Taksi untuk beroperasi di wilayah Jakarta. Selama belum mengurus izin resmi, Dishubtrans DKI akan terus merazia Uber Taksi yang tetap nekat beroperasi.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, secara operasional, Uber Taksi yang menggunakan mobil pribadi sebagai armada belum memiliki perizinan sesuai aturan yang berlaku.

"Biarin dia (uber, - red) bilang sudah berizin, tapi kenyataannya belum, makanya saya akan kandangin terus. Hingga akhir 2015, sudah 50 Uber Taksi yang kita kandangin di Pulo Gebang," ujarnya, Jumat (11/12/2015).

Dikatakan Andry, selama Uber masih bekerjasama dengan kendaraan pribadi, keberadaannya akan tetap illegal. Adapun syarat yang harusnya dipenuhi antara lain berbadan hukum, bekerjasama dengan rental resmi, kendaraan harus diuji kir dan membayar pajak.

"Syaratnya sudah kami sampaikan sejak tiga-empat bulan lalu, tapi sampai sekarang mereka belum urus. Kalau Grab sudah mengurus, makanya, kalau tidak terdaftar di lapangan akan terus kita tertibkan," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper