Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan telah memberi lampu hijau terhadap operasional Uber, yang selama ini terganjal polemik keabsahan perizinan.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengakui nilai dan legalitas Uber seusai menerima persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ahok juga menggarisbawahi kerangka Dinas Perhubungan harus direformasi untuk memastikan aktivitas ilegal diberantas dan teknologiride sharingseperti Uber diberi pengarahan yang tegas dan dibiarkan bertumbuh.
"Berdasarkan pemahaman saya, alasan utama Uber beroperasi di Jakarta adalah dikarenakan adanya kebutuhan publik yang tinggi akan sarana transportasi yang aman, terpercaya dan terjangkau," papar Ahok dalam siaran pers yang dilansir Uber, Selasa (8/12/2015).
Dia mengakui teknologi ride sharing, seperti Uber, telah direspon secara positif oleh banyak pengguna karena kemampuannya untuk menyediakan tiga faktor penting sarana transportasi yang aman, tepercaya dan terjangkau melalui platform teknologi yang mereka miliki.
Ahok mengemukakan beberapa persyaratan sederhana agar perusahaan-perusahaan ini dapat tumbuh pesat: 1) memiliki eksistensi legal (PMA/PT), 2) membayar pajak (pajak pendapatan, pajak kendaraan), 3) memiliki asuransi yang memadai dan 4) memastikan bahwa kendaraan mitra menjalani pengujian kendaraan bermotor (KIR).
Dia juga telah mengarahkan Dishub untuk melakukan pembenahan pada kuota ijin taksi dan perusahaan kendaraan sewa, menugaskan mereka untuk bekerja sama dengan Uber dalam mengembangkan proses yang transparan untuk inspeksi kendaraan dan verifikasi asuransi.
"Kami berterimakasih pada Bapak Gubenur Ahok atas kesediaannya menyambut inovasi, menjunjung tinggi pertumbuhan ekonomi dan mempromosikan pilihan konsumen," ungkap Regional Manager Asia Pacific Uber, Mike Brown.
Dengan demikian, lanjut Mike, Ahok telah memberikan contoh luar biasa pada negara-negara lain di kawasan ini bahwa berpikir ke depan dan pendekatan kolaborasi adalah penting dan akan menggerakkan kota-kota ke masa depan yang lebih cerdas.
"Kami menyambut baik bahwa industri teknologi ride sharing di Jakarta telah mendapatkan sinyal positif dari Bapak Gubernur Ahok untuk beroperasi dalam sebuah iklim dengan kepastian hukum dan kondusif dalam meraih kesuksesan."
Brown menambahkan, "sebagai sebuah perusahaan, kami telah membuat beberapa kekeliruan di masa lalu dan kami mohon maaf. Tapi kami juga sigap dalam belajar dan memahami sepenuhnya persyaratan yang diberikan oleh Pak Gubernur dan kami akan bekerja sama dengan instansi beliau, BKPM dan DISHUB, demi memastikan bahwa Uber akan mematuhi semua persyaratan."