Bisnis.com, Jakarta -- Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Iman D. Nugroho menuntut pelaku kekerasan terhadap 2 jurnalis asing untuk diproses hukum.
Hal tersebut diungkapkan menyusul insiden perampasan kamera jurnalis ABC Australia, Archicco Guilliano (Chicco) dan Stephanie, jurnalis Al Jazeera oleh aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (1/12/2015).
"Polisi harus menghadirkan pelakunya untuk dibawa ke ranah hukum," ujar Iman saat memberikan keterangan persnya, Selasa (1/12).
Menurut Iman, insiden tersebut merupakan bukti bahwa negara tidak serius dalam membuka akseams infromasi kepada publik. Iman juga menyebutkan, insiden tersebut tidak pantas terjadi di negara hukum seperti Indonesia.
"Bila ada kasus yang dianggap merugikan pemerintah, langkah yang diambil justru inkonstitusional. Penghapusan karya jurnalistik adalah inskonstitusional. Indonesia adalah negara hukum. Hal-hal semacam ini tidak pantas terjadi di Indonesia," jelas Iman.
Selain itu, dia mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut insiden pemukulan dan penghapusan karya jurnalistik yang dialami Chicco dan Stephanie. "Penuntasan kasus ini tidak cukup dengan hanya meminta maaf semata," tutup Iman.
Kamera Jurnalis Asing Dirampas, AJI Minta Pelaku Diproses Hukum
Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Iman D. Nugroho menuntut pelaku kekerasan terhadap 2 jurnalis asing untuk diproses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu