Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta optimistis penerimaan pajak hingga 31 Desember tahun ini bakal menyentuh angka optimistis senilai Rp29 triliun alias meningkat sekitar Rp2 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu Rp27 triliun.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Provinsi DKI Jakarta, Agus Bambang S., mengatakan bahwa optimisme peningkatan penerimaan pajak tersebut berdasarkan raihan hingga akhir November tahun ini yang sudah melebihi angka realisasi tahun sebelumnya.
"Penerimaan pajak hingga 27 November 2015 sudah mencapai Rp26,150 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sekitar Rp2 triliun dibandingkan penerimaan periode sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp24 triliun," tuturnya, kepada Bisnis.com, Senin (30/11/2015).
Menurutnya, meskipun kondisi perekonomian lesu, pihaknya bertekad mendapatkan penerimaan yang lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu, walaupun tetap tidak akan capai target. "Optimistis ada kenaikan Rp2 triliun dibanding tahun lalu yang hanya Rp27 triliun," ujarnya.
Menurutnya, tingkat keyakinan seluruh unit pelaksana teknis daerah (uptd) dan juga suku dinas (sudin) yang berkaitan dengan penerimaan pajak di DKI Jakarta, hingga 31 Desember 2015 akan mampu mencapai Rp29 triliun.
PKB dan BBNKB semuanya yakin tercapai 100%, pajak parkir di atas 100%, restoran 100%, hiburan di atas 100%, hotel mendekati angka 100%, PBB di atas 90%, PAT juga 100%. Hampir semua jenis pajak berkontribusi, yang paling rendah itu BPHTB karena itu memang diluar kendali kami, ujarnya.