Bisnis.com, JAKARTA - Wakil DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) memaafkan pihak-pihak yang pernah menudingnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
"Kalau saya, sejak awal sudah saya katakan, Tuhan Maha Benar. Misalnya ada orang yang menargetkan saya sebagai tersangka, saya maafkan saja semuanya. Saya maafkan dengan hati yang tulus dan terbuka," ujar Lulung saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/11/2015).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi pihak Kepolisian yang profesional dalam mengungkap kasus korupsi yang merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Lulung juga mengacungi jempol kinerja aparat keamanan yang tak terpengaruh dengan opini dari media untuk menyeret-nyeret dirinya dalam kasus tersebut.
"Makanya, saya katakan polisi ini hebat. Sangat profesional, tidak melihat opini bahwa saya terseret kasus UPS. Dia dalam melakukan penegakkan hukum terhadap saya. Itu sudah benar, saya kalah opii dengan media. Semoga Tuhan melindungi saya," sambung Lulung.
Sebelumnya pada awal Oktober 2015, Lulung sempat diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Bareskrim atas kasus pengadaan UPS dalam APBD-P DKI 2014.
Lulung diperiksa sebanyak tiga kali setelah penetapan tersangka UPS oleh Direktorat Tipikor yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman.
Pekan lalu, Bareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka dari anggota DPRD DKI periode 2009-2014 yakni Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.