Bisnsi.com,BEKASI -- Pemprov DKI Jakarta akan memberikan preseden buruk bagi dunia invetasi di Jakarta jika memutus kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) terkait pengelolaan TPST Bantargebang.
Benny Tunggul, Tenaga Ahli PT GTJ mengatakan, sejauh ini perusahaan telah mengeluarkan nilai investasi Rp500 miliar sejak 2009. Nilai investasi itu diperuntukkan untuk komposting, daur ulang dan power plant. Angka itu akan terus merangkak naik menjadi Rp700 miliar hingga berakhirnya masa kontrak pada 2023.
Dengan demikian, dia menilai, jika Pemprov DKI Jakarta memutuskan kontrak kerja sama terkait pengelolaan TPST Bantargebang akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan menjadi preseden bagi iklim investasi di DKI Jakarta.
"Artinya, kalau terjadi pemutusan kemana investasi dilakukan. Jadi preseden yang buruk memerikan bukti pola kepemimpinaan yang salah dalam invevstasi." katanya, Jumat (13/11/2015).
Namun demikian, dia belum bisa menaksir kerugian finansial yang akan menimpa perusahaan jika Pemprov DKI Jakarta memutuskan kontrak kerja sama.
"Harus diaprasial dulu. Tapi kerugian sudah pasti."
TPA BANTARGEBANG: Kontrak Diputus, GTJ Bakal Rugi
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan preseden buruk bagi dunia invetasi di Jakarta jika memutus kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) terkait pengelolaan TPST Bantargebang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

28 menit yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 menit yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
7 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini

7 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Ungkap Alasan Pajaki Padel: Demi Pembangunan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
