Bisnis.com,BEKASI--DPRD Kota Bekasi akan memanggil Walikota Bekasi Rhmat Effendi terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada Selasa (10/11/2015). "Besok kami akan undang Walikota jam 2 terkait persoalan ini," katanya.
Adapun, agenda yang akan dibahas itu antara lain ada konfirmasi terkait MoU TPST dan SDM tim pengendali TPST yang selama ini dinilai tidak efektif.
Selanjutnya, pihaknya juga akan memanggil PT Godang Tua Jaya selaku pihak dalam pengelolaan TPST pada Kamis (12/11/2015) dan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnam atau Ahok pada pekan depan.
"Kami mau konfirmasi. Sejauh ini kan Pak Ahok tidak fokus atau melebar dari ."
Sampah DKI: DPRD Akan Panggil Walikota Bekasi Besok
DPRD Kota Bekasi akan memanggil Walikota Bekasi Rhmat Effendi terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

43 menit yang lalu
Uji Kebal Paylater Lolos dari Kredit Macet Jelang Lebaran
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
Libur Sekolah Mulai 21 Maret, Masyarakat Diminta Mudik Lebih Awal

3 hari yang lalu
Normalisasi Sungai Ciliwung Dimulai Awal Juni 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
