Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan tegas menolak seluruh bentuk premanisme dalam pengumpulan tunjangan hari raya (THR).
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (Si Doel) menuturkan bahwa tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan adalah hal yang wajar. Itu diakuinya memang sudah lama dilakukan.
Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai salah satu bentuk apresiasi, Rano juga menyebut bahwa hal tersebut dapat dimaklumi.
Namun, Pemprov Jakarta tidak akan membenarkan jika terdapat indikasi pemaksaan, tekanan, ataupun adanya praktik premanisme di dalam proses pengumpulan THR tersebut.
"Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," ujarnya, dikutip Minggu (16/3/2025).
Rano kemudian menyarankan agar masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi ataupun pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.
Baca Juga
Kemudian, Rano juga berharap partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi dilakukan dengan semangat gotong royong dan tidak terdapat unsur paksaan.