Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banten Belum Maksimal Prioritaskan Kawasan Industri

Provinsi Banten belum bisa maksimal memenuhi imbauan Presiden Joko Widodo agar setiap daerah lebih mengoptimalkan pemangkasan birokrasi perizinan usaha.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, TANGERANG—Provinsi Banten belum bisa maksimal memenuhi imbauan Presiden Joko Widodo agar setiap daerah lebih mengoptimalkan pemangkasan birokrasi perizinan usaha.

 

Babar Suharso, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten, mengatakan perampingan proses izin investasi sekarang ini paling optimal baru untuk pelaku bisnis yang masuk ke kawasan industri tertentu.

 

“Kami percepat izin untuk kawasan yang definitif tata ruangnya untuk kawasan industri dan punya badan pengelola khusus,” ucapnya kepada Bisnis, Senin (26/10/2015).

 

Percepatan perizinan investasi belum bisa diterapkan secara masif di semua sektor usaha oleh Pemerintah Provinsi Banten. Oleh karena itu dilakukan pentahapan mulai dari kawasan industri. Area bisnis terpadu ini dinilai lebih mudah untuk ditangani karena berbagai aspeknya terintegrasi.

 

Utilisasi area di kawasan industri dikelola badan khusus. Kebutuhan energi, air bersih, pengolahan sampah dan lain-lain sudah diakomodir sehingga perizinan investasi lebih mudah dikoordinasikan antara pemprov, pengusaha, dan pengelola kawasan.

 

“Percepatan izin kami berusaha melakukannya di BKPMPT. Tapi percepatan ini tidak bisa diberlakukan secara sama kepada investasi di semua sektor bisnis,” ucap Babar.

 

Efisiensi perizinan kawasan industri dalam hal analisis dampak lingkungan (amdal). Pengusaha yang hendak investasi tidak perlu lagi mengurus dokumen-dokumen menyangkut amdal. Analisisnya memakai berkas yang dibuat badan pengelola kawasan. “Dari segi waktu lebih simpel,” tutur Babar.

 

Presiden Joko Widodo melalui Paket Deregulasi Jilid V meminta kepala daerah mulai dari tingkat gubernur sampai dengan bupati atau wali kota agar lebih banyak memangkas perizinan yang menghambat investasi.

 

Pada tingkat pemerintah pusat langkah yang dilakukan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di BKPM. Presiden mengaku belum puas dengan perizinan yang ada sekarang. Dia menginginkan perizinan yang ada sekarang dipangkas lagi hingga tinggal separuhnya.

 

“Pemangkasan izin investasi ini sudah sejak Paket Deregulasi Jilid 2 digaungkan presiden,” ujar Babar.

 

Jokowi akan menugaskan tim ekonominya untuk mengeluarkan kebijakan deregulasi setiap satu sampai dua pekan. Kemungkinan salah satu poinnya menyoal perbaikan harmonisasi peraturan di tingkat pusat dan daerah. Ini penting karena kelancaran izin di daerah kunci efektivitas percepatan di pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper