Bisnis.com, JAKARTA - Sanksi tegas akan diberikan kepada pelajar yang diamankan pihak kepolisian dan terbukti melakukan tindakan anarkis dan provokatif saat laga final Piala Presiden, Minggu (18/10) kemarin.
"Kalau terbukti melakukan tawuran, pelajar yang terjaring akan ditahan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bisa dikeluarkan dari sekolah," kata Nasrudin, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Pihaknya, kata Nasrudin, telah mengecek pelajar yang diamankan pihak kepolisian. Diketahui, sekitar 1.200 pelajar diamankan Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke masing-masing Polres.
"Di Polres ada 58 pelajar, tapi hanya 18 orang yang berasal dari Pendidikan wilayah I dan saat ini masih dicek ke sekolah-sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Ferry Safrudin mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pelajar di wilayah II yang diamankan Polres Jakarta Selatan.
"Kami belum tahu ada berapa pelajar di wilayah II, Mudah-mudahan hari ini dapat," ucapnya.
Jika Terbukti Anarkis, KJP Pelajar Pasti Dicabut
Jika Terbukti Anarkis, KJP Pelajar Pasti Dicabut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

17 menit yang lalu
Lawan Arus BlackRock di Saham Sido Muncul (SIDO)

32 menit yang lalu
Coal Giants Raise 2025 Capex: ADRO, BYAN, ITMG, PTBA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Tingkatkan Penerima KJP Jadi 705.000 Siswa
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
