Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan penambahan kontribusi kepada pengembang pulau reklamasi dilakukan untuk mendukung pembangunan fasilitas sosial bagi warga.
"Detail perhitungan kontribusi tambahan itu 15% dikali NJOP dikali luas lahan yang bisa dijual [sale able land]. Kontribusi tidak diberikan dalam bentuk uang, tetapi bangunan fisik di atas lahan yang sudah disiapkan," ujarnya, Jumat (16/10/2015).
Lebih lanjut, Tuty mengatakan Pemprov DKI sebelumnya sudah mengatur soal kontribusi pengembang pulau reklamasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur No 121 Tahun 2012 tentang Penataan Kawasan Pantura.
Dia menuturkan pembangunan fasilitas umum, seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa), wajib dilaksanakan seiring dengan pembangunan kawasan komersial di atas pulau reklamasi. Pasalnya, kata Tuty, warga yang bekerja di kawasan-kawasan tersebut tak bisa tinggal di atas daratan DKI Jakarta.
"Ini kan untuk optimalisasi pembangunan fasilitas umum di pulau reklamasi. Kawasan tersebut kan bukan cuma ditempati oleh masyarakat kalangan atas, tetapi kalangan menengah ke bawah yang mencari nafkah di pulau reklamasi," katanya.
Perizinan reklamasi Teluk Jakarta sudah dimulai sejak 1995 saat terbitnya Keputusan Presiden No.52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dia memaparkan Keppres yang diteken oleh mantan Presiden Soeharto mencantumkan kajian dan detil jelas terkait 17 pulau yang ada dalam program reklamasi Teluk Jakarta.
Beleid tersebut telah mengatur bentuk pulau, ukuran gang, hingga perpindahan beberapa elemen di daratan dan laut supaya tak menganggu pembangunan dan masyarakat sekitar. Di atas pulau-pulau buatan tersebut nantinya akan didirikan berbagai jenis properti yang menyasar kalangan menengah ke atas, misalnya apartemen, pusat perbelanjaan, dan lainnya.
Beberapa pengembang yang mendapatkan porsi pembangunan dan pengelolaan pulau reklamasi a.l. PT Muara Wisesa Samudra (PT MWS) di pulau G, PT Kapuk Naga Indah (PT KNI) yang bertanggung jawab membangun 5 pulau dari A-E.
Pengembang lain yang berkontribusi dalam proyek ini, yakni PT Taman Harapan Indah, PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Jaladri Eka Paksi, PT Manggala Krida Yuda dan PT Pelindo II.