Bisnis.com, JAKARTA - Bajaj berbasis aplikasi, Bajaiapp, resmi diluncurkan di Taman Waduk Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 7 Oktober 2015. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan bajaiapp tak boleh kalah bersaing dengan transportasi umum berbasis aplikasi lainnya. Musababnya, bajaj merupakan salah satu moda transportasi umum yang telah sesuai aturan.
"Masak Bajaiapp kalah dengan Gojek dan Grab Bike. Padahal mereka, Gojek dan Grabbike, belum menaati aturan transportasi umum," tutur Andri saat memberikan sambutan dalam peluncuran aplikasi Bajaiapp di Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 7 Oktober 2015.
Andri menjelaskan, bajaj telah sesuai dengan aturan transportasi umum karena dikelola oleh koperasi dan berplat kuning. Berbeda dengan angkutan umum seperti ojek yang memiliki plat hitam dan tak dinaungi oleh koperasi.
Pendapat serupa diungkapkan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Shafruhan Sinungan. Dia menjelaskan bajaj memiliki landasan hukum yang kuat untuk beroperasi dibandingkan ojek berbasis aplikasi. "Bajaj sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan," ucapnya.
Andri berharap melalui aplikasi Bajaiapp, sopir bajaj bisa meningkat kesejahteraannya. Selain itu, dengan peluncuran aplikasi Bajaiapp, sopir bajaj pun bisa meningkatkan pelayanannya pada masyarakat.
Namun hingga saat ini, Pemerintah DKI, imbuh Andri, belum menetapkan tarif bajaj berbasis aplikasi ini. "Kami sedang mengkaji formulasi yang tepat. Jangan sampai tarifnya lebih mahal dibandingkan taksi. Nanti gak ada yang naik," ucapnya.
Bajaj Online Diluncurkan, Tapi Kok Bingung Soal Tarif?
Bajaj Online Diluncurkan, Tapi Kok Bingung Soal Tarif?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
21 jam yang lalu