Kota demi kota, Uber meluncurkan layanannnya, pertama di AS dan setelah itu dengan cepat di mana-mana, dengan kerap melanggar aturan hukum setempat. Namun, penentangan yang mereka hadapi di Eropa adalah tantangan terbesar perusahaan ini.
Dua eksekutif Uber Prancis ditangkap Juni lalu dengan ancaman dihukum dua tahun penjara, selain juga denda sampai 300 ribu euro.
Sidang mereka memang ditunda dari seharusnya Februari lalu menjadi pekan ini, namun kemenangan kecil hukum ini terlihat kecil bila dibandingkan dengan hari-hari yang semakin keras yang dihadapi Uber.
Selasa pekan lalu, polisi menggerebek markas besar Eropa-nya di Belanda, sedangkan di London, para pejabatnya diancam dakwaan melawan hukum dalam berkas setebal 27 halaman yang disebut Uber sebagai omong kosong.