Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menertibkan ratusan bangunan liar di kolong Tol Sedyatmo. Nantinya kolong tol tersebut akan direfungsi kembali menjadi jalur hijau.
"Keberadaan bangunan liar itu tidak sesuai dengan peruntukkan, jumlahnya 115. Karena melanggar Perda Ketertiban Umum, kolong tol itu kita sterilkan sekarang," ujar Yani Wahyu Purwoko, Camat Penjaringan, di lokasi penertiban, Selasa (15/9).
Dalam penertiban kolong tol yang mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta itu, sebanyak 150 petugas gabungan dikerahkan pihak Kecamatan Penjaringan. Bukan hanya itu, pihaknya juga mengerahkan satu unit buldoser dan lima buah truk pengangkut sampah.
Yani mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan usai penertiban. Bagi warga yang nekat, pihak kecamatan tidak segan untuk mempidana.
"Kita punya Satpol PP. Tapi kita juga jalin kerja sama untuk penindakan hukum pada petugas Polsek Penjaringan, agar penghuni bangunan liar tidak balik lagi," tandasnya.
Ratusan Bangunan Liar di Kolong Tol Sedyatmo Dibongkar
Ratusan Bangunan Liar di Kolong Tol Sedyatmo Dibongkar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu