Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI akhirnya meresmikan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap kehadiran PT Jamkrida DKI Jakarta dapat membantu bisnis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ibu Kota.
"Harapan saya atas diresmikannya PT Jamkrida DKI ini sangat besar. Pelaku UMKM di Jakarta ini kan banyak jumlahnya, tapi tak semua bisa mendapatkan akses kredit," ujarnya ketika memberi kata sambutan di acara Peresmian PT Jamkrida DKI, Jumat (28/8/2015).
Ahok, sapaan akrab Basuki menuturkan dana yang dimiliki oleh Dinas UMKM, Koperasi, dan Perdagangan DKI untuk disalurkan kepada pebisnis UMKM cukup banyak. Selain itu, ada pula kredit yang dikucurkan oleh Bank DKI.
Namun, dia mengatakan tak bisa mengalokasikan seluruh anggaran untuk pelaku UMKM di DKI yang membutuhkan. "Kami bisa kasih kredit Rp5 juta untuk satu pedagang, kalau pake jaminan. Kalau gak pake, ya saya gak berani. Sekarang sudah ada PT Jamkrida DKI, jadi kami bisa jalankan programnya," paparnya.
Direktur Utama PT Jamkrida DKI Chusnus Ma'arif mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank DKI untuk menjamin kredit, khususnya di sektor UMKM.
"Selain bekerja sama dengan Bank DKI, kami juga akan bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM DKI agar bisa mendapatkan akses data pelaku usaha yang ada di Jakarta," katanya.
Setelah diresmikan, Chusnul mengatakan saat ini PT Jamkrida DKI Jakarta akan fokus untuk memperbarui data dan melakukan sosialisasi kepada semua pebisnis UMKM.
"Sebelum bisa menjamin kredit, kami harus tahu terlebih dahulu kondisi di lapangan. Langkah selanjutnya, kami akan sosialisasikan keberadaan PT Jamkrida DKI kepada pelaku UMKM agar mereka bisa mendapatkan manfaatnya," ujar Chusnul.
Kepemilikan terbesar PT Jamkrida DKI dikuasai oleh Pemprov DKI dengan kepemilikan saham mencapai 95%. Sementara itu, sisa saham sebesar 5% dimiliki oleh PD Pasar Jaya.
Jumlah modal yang disetor PT Jamkrida DKI saat awal operasional mencapai Rp100 miliar. Adapun, modal dasarnya mencapai Rp400 miliar.