Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Resmikan Layanan Elektronik IMB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan pengoperasian One Day Service Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah tinggal dan penggunaan tanah makam secara elektronik.n
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/JIBI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/JIBI
Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan pengoperasian One Day Service Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah tinggal dan penggunaan tanah makam secara elektronik.
 
Dalam sambutan peresmian IMB untuk rumah tinggal One Day Service, Ahok mengatakan selama ini masih banyak pengurusan IMB yang memerlukan waktu lima hari. Dia meminta seluruh petugas PTSP harus memiliki hati seperti calo.‎
 
"Jadi semua orang datang diurus, jangan sampai dia pergi, dia bengong, ketemu orang lain. Anda harus cari. Kalau tidak mengerti coba telepon, SMS, lihat di komputer. Sudah ada websitenya. Kalau tidak bisa juga cari mbah google. Jadi Jangan biarkan masyarakat bingung, bolak-balik, dilempar sana-sini," kata Ahok dalam sambutannya di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Selasa (18/8/2015).
 
Ahok mengharapkan agar PTSP bisa menjadi bank pelayanan, sehingga ke depannya kantor lurah dan kantor camat tidak perlu memakai loket. Ahok menekankan agar PTSP bisa memiliki akses langsung ke masyarakat.
 
"Loket itu zaman Belanda. Belanda takut dicuri. Ini zaman modern, 70 tahun masih pakai loket. Kami minta ubah. Makanya hari ini, hampir semua kantor lurah camat sudah seperti bank. Saya mau keeja cepat. Jadi semua pelayanan harus seperti calon. Nanti ke depan 119 ada telepon apapun dipegang oleh PTSP," tambahnya.
 
Saat ini pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mengakses 63 jenis perizinan dengan One Day Service. Dia berharap warga DKI bisa merasakan kemudahan-kemudahan agar warga tak perlu mengeluarkan banyak uang.
 
"Ke depannya dinas-dinas tidak ada alasan kurang orang, karena semua memakai sistem komputer," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper