Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Ahmad Sotar Harahap, menanggapi kemarahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), karena tak memberi laporan BPK sebelum paripurna.
"Ini kan diserahkan ke DPRD. Ini hajatnya BPK, pelaksananya juga BPK, kami hanya memfasilitasi saja," kata Sotar di Balai Agung, Jumat (10/7/2015).
Sotar mengaku laporan itu memang tidak diberikan kepada Ahok.
"Ke Gubernur kan sendiri, ini laporan ke DPRD saja," sambungnya.
Sotar menerangkan, bahwa laporan hasil pemeriksaan itu memang diserahkan secara terpisah, karena surat dari BPK.
"Jadi pada saat itu BPK yang menyusun acara, di susunan acara itu tidak ada."
Sotar menyatakan bahwa itu sudah sesuai aturan undang-undang dan kode etik BPK. Meskipun begitu, dia mau mengkaji ulang hasil temuan BPK tersebut dan akan berkoordinasi dengan Kepala Biro Hukum, Sri Rahayu.
Menanggapi respons Ahok yang kesal tidak mendapat kesempatan mengklarifikasi hasil temuan BPK akibat kesalahan prosedur dari Sekwan, Sotar menilai kemarahan Ahok wajar. Oleh sebab itu ancaman pemecatannya oleh Ahok bukan masalah.
"Mungkin karena beliau tidak diberi kesempatan berbicara, maka saya mau cek dulu, kalau memang beliau punya kesempatan boleh yah tidak apa. Nanti saya yang bicara ke BPK," jelasnya.
Dalam sambutan penandatanganan pakta integritas, Ahok mengaku kecewa karena tidak mendapat salinan laporan hasil audit (LHA) BPK dalam rapat paripurna di DPRD. Dia pun menegur sekwan atas kelalaian tersebut.
"Pak Sotar ini dipindahkan atau tidak, saya yang menentukan. Kalau tidak suka sama saya, tunggu (Pilkada) 2017, jangan pilih saya lagi. Tolong Pak, jangan main-main. Ini kenapa tiba-tiba saya tidak dikasih laporannya? Nasib Bapak itu bukan di Ketua DPRD. Saya yang menentukan dan saya bisa pecat Bapak sekarang juga. Jadi, PNS jangan bohongi saya," kata Ahok dalam sambutannya di Balai Agung, Jumat (10/7/2015).