Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik mengatakan pihaknya segera membentuk panitia khusus (pansus), khususnya tentang penyelamatan aset di Ibu Kota.
Pembentukan pansus dibutuhkan lantaran banyaknya aset-aset yang hilang atau berpindah dari Pemprov DKI Jakarta ke pihak ketiga.
"Kami akan bentuk pansus dalam waktu dekat. Selama ini aset DKI banyak tapi tak terpantau dengan benar. Banyak aset yang dijual atau berpindah tangan ke pihak yang tak seharusnya," katanya setelah mendengarkan Laporan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI di DPRD DKI, Senin (6/7/2015).
BPK baru saja memberikan opini terhadap kinerja Pemprov DKI. Opini tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014.
Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan beberapa aspek yang menjadi perhatian BPK a.l. kesesuaian laporan keuangan dengan stadar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Salah satu hal yang menjadi catatan BPK adalah belum memadainya pengendalian, pencatatan, dan pengamanan aset melalui skema kemitraan dengan pihak ketiga sehingga berpotensi merugikan Pemprov DKI senilai Rp3,58 triliun.
"Tidak maksimalnya kinerja Pemprov DKI untuk mencatat dan menjaga aset-aset daerah menjadi salah satu dasar pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian [WDP] atas kinerja Pemprov DKI," paparnya.