Bisnis.com, JAKARTA -Proses pengerukan 13 sungai di DKI Jakarta atau yang dikenal dengan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) seharusnya rampung 2015 terpaksa ditunda karena menunggu kucuran dana dari Bank Dunia.
Kepala Dinas Tata Air DKI Agus Priyono menyatakan Bank Dunia sudah mendesak Pemprov DKI segera merelokasi warganya dalam waktu singkat.
"Ada ketentuan dari Bank Dunia bahwa warga negara mempunyai hak jika terkena proyek harus difasilitasi agar tidak terjadi pelanggaran hukum," ujar Agus di Balai Kota, Selasa (9/6/2015).
Agus menilai Pemprov DKI sendiri mengaku belum bisa memindahkan semua warga bantaran sungai ke rusunawa secara gratis. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat yang taat aturan merasa diperlakukan tidak adil.
"Untuk memindahkan mereka harus pakai uang dari pajak. Kalau bayar pajak lagi, nanti protes karena rugi, disitu beda pendapatnya," ungkapnya.
Pemprov DKI mendapatkan jatah tiga paket yakni paket 1, paket 4, dan paket 7. Paket 1 terdiri dari Sungai Ciliwung dan Waduk Melati meliputi Sungai Gresik dan Sungai Cideng Hulu.
Proyek JEDI terbagi dalam tujuh paket pengerjaan. Pemprov DKI mendapatkan jatah tiga paket yakni paket 1 dari Sungai Ciliwung dan Waduk Melati meliputi Sungai Gresik dan Sungai Cideng Hulu.
Kemudian Paket 4 meliputi Sungai Sentiong Sunter, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Selatan, dan Waduk Sunter Timur 3. Paket 7 meliputi Sungai Grogol Sekretaris, Sungai Jelakeng, Sungai Pakin, Sungai Besar, dan Sungai Krukut Cideng (termasuk Sungai Krukut Lama).
Sisa empat paket lainnya, yakni paket 2, paket, 3, paket 5, dan paket 6, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk ketujuh paket tersebut Bank Dunia meminjamkan dana total 150.000 USD atau senilai dengan Rp 1,65 triliun.