Bisnis.com, JAKARTA - Perampingan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sangat diperlukan karena kondisi wilayah yang unik.
Bupati Tri Djoko Sri Margiono mengakui bahwa wilayah kekuasaannya akan segera mengalami beberapa pemangkasan PNS sesuai kebijakan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sebagai kepala daerah Tri pun sudah mempersiapkan sejumlah data untuk mempercepat proses.
"Tahun ini saya mau mulai membagi per pulau, kira-kira anggaran total berapa, dikejar nanti bagaimana pembangunanannya," ucap Tri di Balai Kota, Senin (8/6/2015).
Tri mengaku pemangkasan tersebut akan dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.
"Nanti bisa dilihat dari e-kinerjanya dalam jangka panjang ini. Jangan sampai upaya kita mengurangi malah salah sasaran," jelasnya.