Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa bagi warga yang terkena penggusuran dan bersedia pindah ke rusun, harus daftar ke lurah dan tidak bisa datang langsung ke rusun bersangkutan.
"Mereka tidak boleh langsung datang, mereka mesti daftar di lurah dulu," tuturnya, Kamis (28/5), menanggapi relokasi warga korban gusuran di Pinangsia.
Ahok, sapaan akrab Basuki, memaparkan bahwa dirinya sudah mensosialisasikan hal itu kepada warga masyarakat yang bakal kena gusuran tersebut, akan tetapi tidak diindahkan.
"Pertamanya kan kita minta, siapa yang mau daftar. Kita cek ktp, baru dipindahin. Tapi mereka menolak. Sebelumnya kan udah ditawarin, tp menolak. Mereka pikir kalau sama-sama kompak, ngga jadi penggusuran," tuturnya.
Ahok : Warga Daftar Rusun Harus ke Lurah Dulu
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa bagi warga yang terkena penggusuran dan bersedia pindah ke rusun, harus daftar ke lurah dan tidak bisa datang langsung ke rusun bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Puput Ady Sukarno
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

19 jam yang lalu
Catat! Ini Tiga Rute Baru Transjabodetabek yang Diresmikan Pramono

20 jam yang lalu
Ahok Sarankan Sistem Parkir di Jakarta Digital dan Cashless
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
