Bisnis.com, BOGOR- PT Indocement Tbk. diminta mempekerjakan kembali ratusan warga Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang telah mengalami pemutusan kerja.
Koordinator warga Desa Lulut Eddy Soleh mengatakan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh pihak perusahaan sama saja dengan melanggar UUD 1945 Pasal 33 dan UU PT No. 40/2007.
"Sekitar 270 warga yang bekerja di Indocement telah di-PHK pada 2015. Kami berharap perusahaan bijak memberikan mereka pekerjaan kembali," ujarnya, saat menggelar aksi di depan pabrik Indocement, Senin (25/5/2015).
Menurutnya, warga setempat tidak mempermasalahkan upah yang akan diterima dari perusahaan, asalkan warga yang berada di areal pabrik memiliki pendapatan dan pekerjaan tetap.
Eddy menuturkan sebagian besar warga menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut yang dinilai telah memberikan lowongan kerja selama ini. "Mereka sudah terlanjur berharap pada Indocement," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Corporate Secretary PT Indocement Tbk. Pigo Pramusakti mengatakan warga yang di-PHK oleh perusahaan bukan berstatus sebagai pegawai tetap, melainkan pekerja serabutan konstruksi.
Pihaknya, kata dia, saat ini tengah membangun pabrik berkapasitas empat juta ton di Kabupaten Bogor. Dengan demikian, untuk pembangunan konstruksi pabrik tersebut menggunakan jasa tukang dari warga setempat.
"Jadi kalau pembangunan pabrik selesai, otomatis para pekerja konstruksi juga selesai. Karena mereka memang bukan pekerja Indocement tetap," paparnya.
Menurutnya, warga setempat yang menjadi pegawai tetap di Indocement memang ada, tetapi tidak sebanyak pekerja konstruksi saat membangun pabrik.
Dia menuturkan pemutusan kerja pegawai konstruksi tersebut juga disebabkan karena pangsa pasar semen saat ini sedang menurun. "Dolar juga sedang naik. Jadi banyak penyebab adanya PHK," katanya.
Coorporate Social Responsibility (CSR) Management PT Indocement, Aditya Punawarman menuturkan pemutusan hubungan kerja terpaksa dilakukan karena berbagai alasan seperti turunya harga semen dan maraknya produk asing masuk ke Indonesia.
"Kondisi tersebut membuat kami menutup dua rencana salah satunya pemberhentian para pekerja kontrak yang berasal dari Desa Lulut," katanya.
Dia menuturkan warga setempat juga akan diberikan bantuan modal dari dana CSR yang akan diberikan oleh perusahaan pada warga untuk menggarap pertanian, peternakan, dan usaha bidang lain.
Indocement Diminta Pekerjakan Kembali Warga di-PHK
PT Indocement Tbk. diminta mempekerjakan kembali ratusan warga Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang telah mengalami pemutusan kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium