Bisnis.com, JAKARTA-- Kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan di jalan raya DKI Jakarta dapat mencapai hingga Rp65 triliun per tahun yang tak hanya dari segi ekonomis, tetapi juga terkait terganggunya psikologis warga Jakarta.
"Data menunjukkan bahwa kerugian akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp65 triliun per tahun," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie Setiadi Moerwanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Dia memaparkan, kerugian ekonomi ini tentunya belum termasuk kerugian non ekonomi seperti kondisi psikologi pemakai jalan maupun efek domino lain seperti berkurangnya produktivitas masyarakat akibat kemacetan.
Arie juga menyatakan, saat ini data jalan dan lalu lintas yang dimiliki oleh setiap institusi berbeda-beda, oleh karena itu perlu dilakukan penyeragaman informasi yang sinergis untuk kepentingan bersama.
Permasalahan ini menjadi isu bersama yang diakibatkan oleh berbagai hal, sebagai contoh jalan rusak, banjir karena drainase yang kurang baik, ataupun hambatan lain seperti kecelakaan lalin sehingga diperlukan koordinasi berkelanjutan di antara para pemangku kepentingan.
"Agar persoalan ini dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien," katanya.
Sinergitas data merupakan awal yang diperlukan untuk mendapatkan informasi yang akurat sehingga ke depan dapat dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi oleh seluruh institusi terkait.